Pada tahun 2010, para guru diberitahu bahwa umat Islam tidak akan diizinkan mengenakan niqab, pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali celah di seluruh mata. Panduan tersebut, yang diedarkan di Irlandia oleh para uskup di lebih dari 450 sekolah, mengatakan bahwa meskipun staf harus menghormati hak-hak agama non-Katolik, "tidak memuaskan bagi seorang guru untuk tidak dapat melihat dan berinteraksi dengan baik dengan murid yang wajahnya tertutupi". Penentang larangan berpendapat bahwa ekspresi keagamaan adalah hak asasi manusia dan umat Islam harus bisa mengenakan Niqa di setiap sekolah. Para pendukung larangan berpendapat bahwa Niqab adalah simbol agama yang tidak boleh dipakai di Sekolah Katolik.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.